Sabtu, 22 Februari 2014

Kwarda Sumatera Utara Ikut Singapore International Airboree


73600_Kwarda Sumatera Utara Ikut Singapore International Airboree.jpg

Medan - Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara (Kwardasu) ikut berpartisipasi pada even "1 st Singapore International Airboree 2014" pada 12 hingga 16 Februari 2014, Singapura.
Even internasional kepramukaan diikuti Kwarda Sumatera Utara itu diwakili anggota Pramuka dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Tapanuli Tengah. Kegiatan 1st Singapore International Airboree tersebut berlangsung di Sarimbun Scout Camp Singapura.

Plt Sekretaris Kwardasu dr H Aris Yudhariansyah MM menjelaskan hal itu kepada wartawan, Sabtu (15/2) selaku pimpinan kontingen Kwarda Sumut bersama H Syukran Jumilan Tanjung yang juga Ketua Kwarcab Tapanuli Tengah dari Singapura.

Kegiatan internasional yang diikuti 8 negara ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan Air Scout Singapura. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan singapore Air Show 2014.

Selain melihat pelaksanaan Singapore Airshow kegiatan ini antara lain juga menghadirkan amazing race dimana para peserta secara berkelompok akan menjelajahi Singapore hanya dengan bantuan peta.

Kegiatan yang baru kali ini digelar dan diikuti Kwarcab Tapteng ini akan menjadi pedoman, khususnya bagi pramuka Tapanuli Tengah jika nanti suatu saat dipercaya sebagai pelaksana kegiatan pramuka tingkat Kwarda Sumut.
[Sumber Berita : http://theglobejournal.com]

Selasa, 11 Februari 2014

Sejarah dan Asal-usul Kota Malang

Adalah seorang raja yang bijaksana dan amat sakti, Dewasimha namanya. Ia menjaga istananya yang berkilauan serta dikuduskan oleh api suci Sang Putikewara (Ciwa). Berbahagialah sang Raja Dewasimha karena dewa-dewa telah menganugerahkan dalam hidupnya seorang putera sebagai pewaris mahkotanya. Putra yang kemudian menjadi pelindung kerajaan itu bernama Liswa atau juga dikenal sebagai Gajayana. Adalah Gajayana seorang raja yang begitu dicintai rakyatnya, berbudi luhur dan berbuat baik untuk kaum pendeta serta penuh baktu sesungguh-sungguhnya kepada Resi Agastya.
Sebagai tanda bakti yang tulus kepada Resi tersebut, sang Raja Gajayana telah membangun sebuah candi yang permai untuk mahresi serta untuk menjadi penangkal segala penyakit dan malapetaka kerajaan. Jikalau nenek moyangnya telah membuat arca Agstya dari kayu cendana, maka Raja Gajayana sebagai pernyataan bakti dan hormatnya telah memerintahkan kepada pemahat-pemahat ternama di seantero kerajaan untuk membuat arca Agastya dari batu hitam nan indah, agar semua dapat melihatnya. Arca Agastya yang diberi nama Kumbhayoni itu, atas perintah raja yang berbudi luhur tersebut kemudian diresmikan oleh para Regveda, para Brahmana, pendeta-pendeta terkemuka dan para penduduk negeri yang ahli, pada tahun Saka, Nayana-Vava-Rase(682) bulan Magasyirsa tepat pada hari Jum’at separo terang.
Ia Raja Gajayana yang perkasa itu adalah seorang agamawan yang sangat menaruh hormat kepada para pendeta. Dihadiahkannya kepada mereka tanah-tanah beserta sapi yang gemuk, sejumlah kerbau, budak lelaki dan wanita, serta berbagai keperluan hidup seperti sabun-sabun tempat mandi, bahan upacara sajian, rumah-rumah besar penuh perlengkapan hidup seperti : penginapan para brahmana dan tamu, lengkap dengan pakaian-pakaian, tempat tidur dan padi, jewawut. Mereka yang menghalang-halangi kehendak raja untuk memberikan hadiah-hadiah seperti itu, baik saudara-saudara, putera-putera raja, dan Menteri Pertama, maka mereka akan menjadi celaka karena pikiran-pikiran buruk dan akan masuk ke neraka dan tidak akan memperoleh keoksaan di dunia atau di alam lain. Ia, sebaliknya selalu berdoa dan berharap semoga keturunannya bergirang hati dengan hadiah-hadiah tersebut, memperhatikan dengan jiwa yang suci, menghormati kaum Brahmana dan taat beribadat, berbuat baik, menjalankan korban, dan mempelajari Weda. Semoga mereka menjaga kerajaan yang tidak ada bandingannya ini seperti sang Raja telah menjaganya.
Raja Gajayana mempunyai seorang puteri Uttejena yang kelak meneruskan Vamcakula ayahandanya yang bijaksana itu.
Cerita di atas diangkat sari satu prasasti yang bernama “Prasasti Dinaya atau Kanjuruhan” menurut nama desa yang disebutkan dalam piagam tersebut. Seperti tertulis di dalamnya, prasasti ini memuat unsure penanggalan dalam candrasengkala yang berbunyi : “Nayana-vaya-rase” yang bernilai 682 tahun caka atau tahun 760 setelah Masehi.
Apabila prasasti itu dikeluarkan oleh Raja Gajayana pada tahun 760 sesudah Masehi, maka paling tidak prasasti itu merupakan sumber tertulis tertua tentang adanya fasilitas politik yakni berdirinya kerajaan Kanjuruan di wilayah Malang. Tempat itu sekarang dikenal dengan nama Dinoyo terletak 5 km sebelah barat Kota Malang. Di tempat ini menurut penduduk disana, masih ditemukan patung Dewasimha yang terletak di tengah pasar walaupun hampir hilang terbenam ke dalam tanah.
Malangkucecwara berasal dari tiga kata, yakni : Mala yang berarti segala sesuatu yang kotor, kecurangan, kepalsuan, atau bathil, Angkuca yang berarti menghancurkan atau membinasakan dan Icwara yang berarti Tuhan. Dengan demikian Malangkucecwara berarti “TUHAN MENGHANCURKAN YANG BATHIL”.
Walaupun nama Malang telah mendarah daging bagi penduduknya, tetapi nama tersebut masih terus merupakan tanda tanya. Para ahli sejarah masih terus menggali sumber-sumber untuk memperoleh jawaban yang tepat atas pernyataan tersebut di atas. Sampai saat ini telah diperoleh beberapa hipotesa mengenai asal-usul nama Malang tersebut. Malangkucecwara yang tertulis di dalam lambang kota itu, menurut salah satu hipotesa merupakan nama sebuah bangunan suci. Nama bangunan suci itu sendiri diketemukan dalam dua prasasti Raja Balitung dari Jawa Tengah yakni prasasti Mantyasih tahun 907, dan prasasti 908 yakni diketemukan di satu tempat antara Surabaya-Malang. Namun demikian dimana letak sesungguhnya bangunan suci Malangkucecwara itu, para ahli sejarah masih belum memperoleh kesepakatan. Satu pihak menduga letak bangunan suci itu adalah di daerah gunung Buring, satu pegunungan yang membujur di sebelah timur kota Malang dimana terdapat salah satu puncak gunung yang bernama Malang. Pembuktian atas kebenaran dugaan ini masih terus dilakukan karena ternyata, disebelah barat kota Malang juga terdapat sebuah gunung yang bernama Malang.
Pihak yang lain menduga bahwa letak sesungguhnya dari bangunan suci itu terdapat di daerah Tumpang, satu tempat di sebelah utara kota Malang. Sampai saat ini di daerah tersebut masih terdapat sebuah desa yang bernama Malangsuka, yang oleh sebagian ahli sejarah, diduga berasal dari kata Malankuca yang diucapkan terbalik. Pendapat di atas juga dikuatkan oleh banyaknya bangunan-bangunan purbakala yang berserakan di daerah tersebut, seperti candi Jago dan candi Kidal, yang keduanya merupakan peninggalan zaman kerajaan Singasari.
Dari kedua hipotesa tersebut di atas masih juga belum dapat dipastikan manakah kiranya yang terdahulu dikenal dengan nama Malang yang berasal dari nama bangunan suci Malangkucecwara itu. Apakah daerah di sekitar Malang sekarang, ataukah kedua gunung yang bernama Malang di sekitar daerah itu.
Sebuah prasasti tembaga yang ditemukan akhir tahun 1974 di perkebunan Bantaran, Wlingi, sebelah barat daya Malang, dalam satu bagiannya tertulis sebagai berikut : “………… taning sakrid Malang-akalihan wacid lawan macu pasabhanira dyah Limpa Makanagran I ………”. Arti dari kalimat tersebut di atas adalah : “ …….. di sebelah timur tempat berburu sekitar Malang bersama wacid dan mancu, persawahan Dyah Limpa yaitu ………”
Dari bunyi prasasti itu ternyata Malang merupakan satu tempat di sebelah timur dari tempat-tempat yang tersebut dalam prasasti tiu. Dari prasasti inilah diperoleh satu bukti bahwa pemakaian nama Malang telah ada paling tidak sejak abad 12 Masehi.
Hipotesa-hipotesa terdahulu, barangkali berbeda dengan satu pendapat yang menduga bahwa nama Malang berasal dari kata “Membantah” atau “Menghalang-halangi” (dalam bahasa Jawa berarti Malang). Alkisah Sunan Mataram yang ingin meluaskan pengaruhnya ke Jawa Timur telah mencoba untuk menduduki daerah Malang. Penduduk daerah itu melakukan perlawanan perang yang hebat. Karena itu Sunan Mataram menganggap bahwa rakyat daerah itu menghalang-halangi, membantah atau malang atas maksud Sunan Mataram. Sejak itu pula daerah tersebut bernama Malang.
Timbulnya karajaan Kanjuruhan tersebut, oleh para ahli sejarah dipandang sebagai tonggak awal pertumbuhan pusat pemerintahan yang sampai saat ini, setelah 12 abad berselang, telah berkembang menjadi Kota Malang.
Setelah kerajaan Kanjuruhan, di masa emas kerajaan Singasari (1000 tahun setelah Masehi) di daerah Malang masih ditemukan satu kerajaan yang makmur, banyak penduduknya serta tanah-tanah pertanian yang amat subur. Ketika Islam menaklukkan kerajaan Majapahit sekitar tahun 1400, Patih Majapahit melarikan diri ke daerah Malang. Ia kemudian mendirikan sebuah kerajaan Hindu yang merdeka, yang oleh putranya diperjuangkan menjadi satu kerajaan yang maju. Pusat kerajaan yang terletak di kota Malang sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa bangunan bentengnya yang kokoh bernama Kutobedah di desa Kutobedah.
Adalah Sultan Mataram dari Jawa Tengah yang akhirnya datang menaklukkan daerah ini pada tahun 1614 setelah mendapat perlawanan yang tangguh dari penduduk daerah ini.
Mengapa Malang?
Sebelum tahun 1964, dalam lambang kota Malang terdapat tulisan ; “Malang namaku, maju tujuanku” terjemahan dari “Malang nominor, sursum moveor”. Ketika kota ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke-50 pada tanggal 1 April 1964, kalimat-kalimat tersebut berubah menjadi : “Malangkucecwara”. Semboyan baru ini diusulkan oleh almarhum Prof. Dr. R. Ng. Poerbatjaraka, karena kata tersebut sangat erat hubungannya dengan asal-usul kota Malang yang pada masa Ken Arok kira-kira 7 abad yang lampau telah menjadi nama dari tempat di sekitar atau dekat candi yang bernama Malangkucecwara.
Sekilas Sejarah Pemerintahan
Kota malang mulai tumbuh dan berkembang setelah hadirnya pemerintah kolonial Belanda, terutama ketika mulai di operasikannya jalur kereta api pada tahun 1879. Berbagai kebutuhan masyarakatpun semakin meningkat terutama akan ruang gerak melakukan berbagai kegiatan. Akibatnya terjadilah perubahan tata guna tanah, daerah yang terbangun bermunculan tanpa terkendali. Perubahan fungsi lahan mengalami perubahan sangat pesat, seperti dari fungsi pertanian menjadi perumahan dan industri.
Malang merupakan sebuah Kerajaan yang berpusat di wilayah Dinoyo, dengan rajanya Gajayana.
  • Tahun 1767 Kompeni memasuki Kota
  • Tahun 1821 kedudukan Pemerintah Belanda di pusatkan di sekitar kali Brantas
  • Tahun 1824 Malang mempunyai Asisten Residen
  • Tahun 1882 rumah-rumah di bagian barat Kota di dirikan dan Kota didirikan alun-alun di bangun.
  • 1 April 1914 Malang di tetapkan sebagai Kotapraja
  • 8 Maret 1942 Malang diduduki Jepang
  • 21 September 1945 Malang masuk Wilayah Republik Indonesia
  • 22 Juli 1947 Malang diduduki Belanda
  • 2 Maret 1947 Pemerintah Republik Indonesia kembali memasuki Kota Malang.
  • 1 Januari 2001, menjadi Pemerintah Kota Malang.
(disadur dengan sedikit perubahan dari digilib.malangkota.go.id)

Beberapa Prinsip-prinsip Regulasi di Gerakan Pramuka

Landasan dalam pembuatan peraturan yang ditetapkan berupa Keputusan-Keputusan di Gerakan Pramuka maka diwajibkan memuat ketentuan-ketentuan:
a. Adanya kewenangan dari pembuat peraturan
b. Adanya kesesuaian antara jenis dan materi muatan peraturan
c. Mengikuti cara – cara atau prosedur tertentu (telah diatur dalam sismintir)
d. Tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi tingkatnya.
e. Tata urutan Regulasi/ Peraturan di Gerakan Pramuka :
-  UU Pramuka.
-  Keppres. 238 tahun 1961
-  Keputusan Munas
- AD Gerakan Pramuka.
- ART Gerakan Pramuka
- Keputusan.
- Petunjuk Penyelenggaraan.
- Surat Keputusan.
- Petunjuk Pelaksanaan.
- Petunjuk Teknis.
Selanjutnya pada ketentuan lainnya bahwa :
A.    Untuk  mengeluarkan peraturan yang ditetapkan berupa Keputusan-keputusan di Gerakan Pramuka,   yang dapat dijadikan dasar mengeluarkan peraturan adalah Keputusan/ Surat Keputusan atau peraturan yang sederajat atau yang lebih tinggi dan terkait langsung dengan peraturan yang akan dibuat.
Misalnya : Berdasarkan UU Gerakan Pramuka,Kepres,Hasil Munas, AD/ ART Gerakan Pramuka atau peraturan sederajat lainnya yang ada kaitannya dengan peraturan yang akan dibuat.
B.   Peraturan  berupa Keputusan yg dikeluarkan Gerakan Pramuka  hanya dapat dihapus, dicabut, atau diubah oleh peraturan Keputusan Gerakan Pramuka  yang sederajat atau yang lebih tinggi.
Misalnya :
1.   Kwartir Nasional/Kwarda/ Kwarcab/ Kwarran,  telah mengeluarkan Surat Keputusan (mis. Jukran),  di lain waktu Kwarnas /Kwarda/ Kwarcab/ Kwarran mengeluarkan surat keputusan yang menghapus, mencabut, mengubah terkait dengan Surat Keputusan yang pernah dikeluarkannya.
2.    Kwartir Daerah/ Kwarcab telah mengeluaran Surat Keputusan  (Mis. Juklak) tertentu, tetapi dikemudian hari Kwartir Nasional juga mengeluarkan juklak/ juknis  dengan peraturan sejenis yang ada kaitannya dengan peraturan yg dikeluarkan oleh Kwarda/ Kwarcab maka peraturan Kwarda/ Kwarcab.  tsb dinyatakan tidak berlaku
C.     Peraturan baru mengesampingkan peraturan yang lama.
Dengan dikeluarkannya suatu peraturan yang baru oleh Kwarnas, maka apabila telah ada peraturan yang sejenis dan sederajat yang telah diberlakukan, secara otomatis peraturan lama akan dinyatakan tidak berlaku. Prinsip ini dalam bahasa hukum dikenal dengan istilah lex posteriori derogat lex priori.
D.     Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
Misalnya : Peraturan yang secara hierarki lebih rendah kedudukannya dan bertentangan dengan peraturan / keputusan yang lebih tinggi, maka secara otomatis dinyatakan batal / tidak berlaku..
E.   Peraturan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan / keputusan yang bersifat umum.
Misalnya : Apabila terjadi pertentangan antara peraturan yang bersifat khusus dan peraturan yang bersifat umum yang sederajat tingkatannya, maka yang berlaku adalah peraturan yang bersifat khusus . ini merupakan prinsip lex specialist lex generalist.