SAKA Bakti Husada Kota Malang

Minggu, 31 Maret 2013

Format Ijazah, Piagam dan Sertifikat Diklat bagi Anggota Dewasa

Pengakuan kecakapan dan kemampuan anggota dewasa serta Pramuka merupakan tanggungjawab Kwartir. Pengakuan kecakapan dan kemampuan dapat diwujudkan dalam bentuk sertifikat atau atribut kepramukaan dan sejenisnya.
Sertifikat dan Ijazah kecakapan untuk suatu pekerjaan yang berkaitan dengan fungsi dikeluarkan berdasarkan kemampuan yang dimiliki sesuai ketentuan. Sertifikat tersebut dapat diperbaharui berdasar kemampuan, untuk jangka waktu yang sama. Demikian juga sertifikat keikutsertaan pada kursus atau kegiatan diklat diberikan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Bentuk dan wujud pengakuan kecakapan dan kemampuan anggota dewasa:  Berukuran A4, orientation/ bentuk Landscape dengan tulisan Poly embos emas (Untuk Ijazah KMD dan KML), sedangkan untuk IjazahKPD dan KPL, sertifikat serta Piagam perhargaan dengan orietation Potrait.
a. Sertifikat
Sertifikat diberikan kepada anggota dewasa setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan:
1) Kursus Pamong Saka;
2) Kursus Instruktur Saka;
3) Kursus Keterampilan;
4) Kursus Instruktur;
5) Latihan Pengembangan Kepemimpinan;
6) Kursus Pengelola Dewan Kerja;

b. Piagam
Piagam diberikan kepada anggota dewasa sebagai penghargaan atas keberhasilan
sebagai motivasi pendidikan untuk memajukan Gerakan Pramuka:
1) Orientasi Kepramukaan;
2) Karang Pamitran;
3) Gelang Ajar;
4) Pitaran Pelatih;
5) Penyegaran Pelatih;
6) Seminar dan lokakarya;

c. Surat keterangan
Surat keterangan diberikan kepada anggota dewasa yang telah mengikuti kursus tetapi belum menyelesaikan seluruh materi (minimal 30 jam pelajaran)

d. Ijazah kursus.
Ijazah kursus didapat oleh anggota dewasa setelah mengikuti:
1) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD);
2) Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML);
3) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD);
4) Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan (KPL);

Selanjutnya bahwa penandatangan pada sertifikat, piagam penghargaan, surat keterangan dan ijazah adalah:
1) Ketua Kwartir.
2) Kepala Pusdiklat.
3) Pimpinan Kursus.
4) Pejabat instasi terkait bila merupakan suatu kerjasama.

Berikut ini Contoh Ijasah Serfitikat Piagam Penghargaan :
IJAZAH KMD
Image 
Perbesar gambar Klik disini
Lembar balik pada Ijazah
Image 

IJAZAH KML
Image 
Perbesar gambar Klik disini

IJAZAH KPD
Image 

Perbesar gambar Klik disini

IJAZAH KPL
Image 
 
Perbesar gambar Klik disini

JENIS SERTIFIKAT
Image 

Perbesar gambar Klik disini

JENIS PIAGAM
Image 

Perbesar gambar Klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar