SAKA Bakti Husada Kota Malang

Minggu, 31 Maret 2013

Kupas tentang SKK dan TKK Pramuka

Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk  memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas tentang  SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ).
Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan,  kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan  Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir Nasional  yakni :
1.    SK Kwarnas  Nomor 132 Tahun 1979
2.    SK Kwarnas  Nomor 016 Tahun 1980
3.    SK Kwarnas  Nomor 030 Tahun 1981
4.    SK Kwarnas  pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )

SKK  terbagi menjadi  5  Bidang  dengan  5  warna dasar:
1.      Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
2.      Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
3.      Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
4.      Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
5.  Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.

Berikut 5 bidang dengan warna dasar dan gambar Tanda Kecakapan Khusus:

Image
Image
Image
Image
Image

SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
1.    Golongan Siaga : satu Tingkat.
2.    Golongan Penggalang : Madya, Purwa dan Utama.
3.    Golongan Penegak/ Pandega: Madya, Purwa dan Utama.

Untuk penggalang, penegak dan pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai tingkatannya.
           Bentuk Bingkai dan ukuran TKK adalah sebagai berikut :      
Image

Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
1.  Peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKK mendapatkan tanda kecakapan ( TKK ).
2.  Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat  ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
Image

Pemasangan tanda gambar atau TKK : 
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
1.  Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
2.  Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
Image
3.  Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
4.  Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Penggalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang untuk masing-masing golongan :
ImageImage
Image
5.  Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam pramuka menyilang pada bahu lengan kanan atas ke kiri bawah dan dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
Image 
Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.

Prinsip Kesukarelaan Dalam Gerakan Pramuka

I.       APA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1.    Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka.
2.    Kesukarelaan merupakan sikap laku atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
a.    ketulusan hati
b.    tanpa pamrih
c.    mengutamakan kewajiban daripada hak
d.    pengabdian
e.    tanggungjawab
II.      MENGAPA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1.      Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah landasan hukum organisasi Gerakan Pramuka, oleh karena itu wajib dilaksanakan dan ditaati oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.
2.      a.  Gerakan Pramuka, sebagi organisasi pendidikan non-formal, menyelenggarakan proses pendidikan dalam bentuk kegiatan untuk mengembangkan pada setiap Pramuka rasa percaya pada diri sendiri, rasa berkewajiban, rasa tanggung jawab, rasa disiplin, kecerdasan dan keterampilan, kesehatan jasmani, rohani, sehingga setiap pramuka menjadi anggota masyarakat yang berguna, yang sanggup dan mampu membaktikan diri untuk pembangunan masyarakat.
b.  Supaya proses pendidikan itu dapat masuk dengan pasti pada setiap peserta didik, maka setiap Pramuka perlu mengikuti (berpartisipasi) aktif dalam acara-acara kegiatan. Partisipasi aktif itu akan terjadi kalau tidak ada paksaaan atau tekanan. Paksaan berarti bahwa apa yang dilakukan itu bertentangan dengan keinginannya, akibatnya ia tidak berpartisipasi aktif. Oleh karena itu kesukarelaan akan merupakan sublimasi pada setiap peserta didik untuk mengikuti kegiatan dengan senang, gembira dan jauh dari rasa tertekan atau rasa terpaksa. Dengan demikian proses pendidikan itu efektif.
3.      a.  Gerakan Pramuka adalah gerakan anak/remaja/pemuda
Anak/remaja/pemuda itu bergerak dalam proses pendidikan kepramukaan yang berbentuk kegiatan-kegiatan oleh, untuk, dan dipimpin oleh mereka itu sendiri dengan tanggung jawab orang dewasa.
Gerakan proses pendidikan kepramukaan itu berhasil mencapai sasaran dan tujuannya kalau peserta proses pendidikan itu masing-masing merasakan suasana kekeluargaan yang akrab dan tertib dalam organisasi Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan faktor penting yang menentukan sikap laku baik pada anak/remaja/pemuda, maupun pada orang dewasa dalam Gerakan Pramuka, dalam hubungannya satu sama lain yang dapat menimbulkan suasana kekeluargaan yang akrab dan tertib.
b.  Orang dewasa dalam Gerakan Pramuka bertanggung jawab atas terlaksananya proses pendidikan kepramukaan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh, untuk, dan dipimpin anak/remaja/pemuda. Agar kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, maka orang dewasa harus mampu memberi pengarahan yang positif terhadap anak/remaja/pemuda melaksanakan kegiatan kepramukaan yang mereka rencanakan dan laksanakan.
Prinsip kesukarelaan itu di dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dengan maksud untuk menjamin terbukanya jiwa para Pramuka menerima pengaruh orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
III.    BAGAIMANA PRINSIP KESUKARELAAN DILAKSANAKAN ?
1.   Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
2.   Seseorang itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, kalau :
a.   dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka.
b.   dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
c.   dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
3.   Kesukarelaan itu akan timbul dan berkembang pada setiap peserta didik dalam Gerakan Pramuka, kalau :
a.   peserta didik merasakan suasana kekeluargaan yang akrab, cinta kasih, keadilan, kepantasan, kesanggupan berkorban, saling membantu, saling menghormati, disiplin dalam setiap satuan Pramuka
b.   peserta didik merasa bahwa kegiatan kepramukaan itu baginya menarik, berguna bagi hidup dan penghidupannya, dihayati maksud, sasaran dan tujuannya serta dengan aspirasi, kebutuhan, situasi, dan kondisi peserta didik.
4.   Atas dasar uraian di atas tersebut, maka para pembina pramka dan semua orang dewasa harus mampu menciptakan faktor-faktor yang dapat menumbuhkan kesukarelaan pada peserta proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
IV.    MAKSUD DAN TUJUAN KESUKARELAAN :
1.   Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka.
2.   Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.

Penyebutan Yang Bikin Salah Kaprah

Imagealam lingkungan Gerakan Pramuka, banyak mengenal beberapa istilah atau singkatan singkatan yang kadangkala orang keliru dalam bahasan kata atau peyebutannya. Hal ini menjadi yang biasa karena kebiasaan yang dilafalkan dan “dianggapkan” dalam kehidupan sehari hari . Demikian pula dianggap memiliki kedekatan (dihubung hubungkan) maknanya, yang belum tentu benar sesuai  arti yang sesungguhnya. Misalnya saja seperti di bawah ini.

1.   Di Lingkungan gugusdepan, seseorang yang setiap kali memberikan latihan kepramukaan berarti orang tersebut melatih pramuka. Karena melatih,  maka dengan gampang saja mereka itu  dikatakan Pelatih. Hal ini biasa terjadi karena orang tersebut dianggap sering melatih peserta didik.  Padahal yang disebut dengan Pelatih dalam gerakan pramuka adalah anggota pramuka dewasa yang telah menyelesaikan pendidikan minimal Kursus Pelatih Dasar  (KPD).
2.   Di lingkungan Penegak Pandega kita mengenal yang namanya Dewan Kerja Penegak dan Pandega. Ditingkat Nasional disebut dengan Dewan Kerja Nasional ( DKN ), kemudian Dewan Kerja Daerah ( DKD ), Dewan Kerja Cabang (DKC ) dan Dewan Kerja Ranting ( DKR ), namun masih sering  orang menyebut satuan ambalan dengan sebutan Dewan Kerja Ambalan (seolah disingkat DKA), yang benar adalah Dewan Ambalan saja tanpa kata “Kerja”.
3.   Di Lingkungan Gerakan Pramuka , dilihat dari sistem komunikasi dan hubungan pembina dengan peserta didik adalah “kakak dan adik”, ternyata untuk sebutan ini  tidak berlaku untuk golongan pramuka siaga, buktinya Yahnda dan Bunda memanggil mereka dengan sebutan “anak-anak siaga”  dan bukan “adik-adik siaga”.
4.  Di Satuan Ambalan  kita menyebut pemimpin ambalan dengan nama jabatannya yaitu Pradana, adakalanya untuk memudahkan panggilan dan membedakan antara pemimpin ambalan putra dan pemimpin ambalan putri , mereka menyebut dengan panggilan pradana untuk putra sedangkan Ambalan putri  dipanggil dengan nama Pradani. Sebenarnya Pemimpin ambalan tetap disebut pradana, yang membedakan hanyalah yang satu dipimpin putra dan yang satunya dipimpin putri.

Tentunya masih banyak istilah atau singkatan yang salah sebut, dan ada baiknya segera diluruskan agar tidak menjadi semakin “salah kaprah”. Masihkah ada lagi ?

Standar Kompetensi Pengujian SKU Penegak Bantara

ImagePendidikan Kepramukaan mendorong peserta didik untuk mengembangkan segala dimensi kepribadian secara seimbang. Hal tersebut merupakan dorongan dalam mengeksplorasi pertumbuhan dari segala kemungkinan yang bisa diraih untuk menjadi manusia seutuhnya. Guna mencapai tujuan tersebut, kepramukaan mengembangkan area-area perkembangan, mencakup keragaman yang luas dalam dimensi kepribadian manusia, serta mengaturnya dalam struktur kepribadian.
Area Pengembangan kepribadian meliputi, pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik.
Setiap area pengembangan memiliki kompetensi akhir yang harus dicapai. Kompetensi akhir dijabarkan secara secara berkesinambungan dan meningkat menjadi kompetensi dasar yang harus dicapai ditingkat Penegak Bantara.
Kompetensi ini dimaksudkan untuk memberikan arah pengembangan pribadi, menetapkan arah potensi yang dapat dicapai oleh setiap tingkatan Pramuka Penegak sesuai dengan usia dan sifat pribadi masing-masing serta berfungsi sebagai dasar untuk untuk mengetahui perkembangan pribadi. Kompetensi akhir merupakan sasaran yang diharapkan dapat dicapai setelah secara bertahap Pramuka Penegak menempuh syarat kecakapan Umum.
Berikut Area pengembangan dan standar kompetensi yang harus dicapai :
                                                                
AREA PENGEMBANGAN
STANDAR KOMPETENSI
Kompetensi Akhir
Kompetensi Dasar
Spritual
Taat Beribadah, mengamalkan ajaran Agama, dan kepercayaan yang diyakininya, serta menghormati agama da kepercayaan orang lain
a.   Mampu mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bernilai spiritual.
b.   Mampu melaksanakan ibadah sehari-hari sesuai dengan keyakinannya.
Emosional
Mampu menentukan sikap dan gaya hidup serta merencanakan masa depan dan pekerjaannya
a.   Mampu berkomunikasi dengan orang tua dan teman secara santun.
b.   Mampu mengendalikan emosi dan berfikir secara logis.
c.   Mampu menyampaikan pendapat dan menerima perbedaan pendapat dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
Sosial
Mampu bekerja sama dalam tim, berkomunikasi dan menjaga kelestarian lingkungan serta memiliki kepedulian sosial.
a.   Mampu mengenal Kepribadian orang lain dan tidak berprasangka buruk.
b.   Mampu memimpin kelompoknya dan memberikan kontribusi terhadap organisasi sosial lain yang dilakukan secara individu atau kelompok
Intelektual
Mampu menunjukan semangat dan daya kreatifitas uang tinggi dalam mengaplikasikan pengetahuan, tehnologi dan ketrampilan kepramukaan yang dimilikinya
a.  Mampu memilih bidang pengetahuan yang diminati untuk menunjang cita-citanya.
b.  Mampu membuat kesimpulan, kritik dan saran terhadap hal yang dipelajari.
c.  Mapu berpartisipasi aktif dalam kegiatan tehnologi tepat guna.
Fisik
Mampu melindungi kesehatan dan dapat menerima kondisi fisiknya, memanfaatkannya serta memiliki sportifitas dan kesadaran hidup sehat
a.   Mampu menjaga kebugaran tubuhnya agar tetap sehat dan prima serta memanfaatkan kemapuan fisiknya.
b.   Mampu menjelaskan perbedaan perkembangan fisik dan psikologi antara lelaki dan perempuan..
 Butir Materi SKU Penegak Bantara Klik Disini
 Download SKU S,G,T dan D silahkan klik disini

Perkembangan Darma Pramuka dari masa ke masa

Sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor : 238 tahun 1961, Dasa Darma Pramuka adalah kode kehormatan yang merupakan janji ketentuan moral bagi pramuka. Pada UU Pramuka No. 12 tahun 2010 bahwa Darma Pramuka terdiri atas 10 (sepuluh) ketentuan darma  dan yang kemudian dalam ART Gerakan Pramuka disebut dengan Dasadarma , mengalami berbagai penyempurnaan sejak berdirinya Gerakan Pramuka sampai dengan seperti yang kita gunakan sekarang ini.
Berikut perkembangan atas perubahan dasadarma dari waktu ke waktu sebagai berikut :
I. Pada masa tahun 1961 – 1966.
Dasa Darma sbg lampiraan Keppres 238 Tahun 1961 yang merupakan hasil rumusan Panitia V pada Pembentukan Gerakan Pramuka.  Berisikan  :
1. Pramuka itu dapat dipercaya
2. Pramuka itu setia
3. Pramuka itu sopan dan perwira
4. Pramuka itu sahabat sesama manusia dan saudara bagi tiap-tiap pramuka
5. Pramuka itu penyayang sesama makhluk
6. Pramuka itu siap menolong dan wajib berjasa
7. Pramuka itu dapat menjalankan perintah tanpa membantah
8. Pramuka itu sabar dan riang gembira dalam segala kesukaran
9. Pramuka itu hemat dan cermat
10. Pramuka itu suci dalam fikiran, perkataan dan perbuatan.

II. Pada masa tahun 1966 – 1974.
Dasa Darma  merupakan hasil MUKERANPUDA ( sekarang Munas) tahun 1966, Berisikan,
1. Kami Pramuka Indonesia , bertakwa kepada Than YME
2. Kami Pramuka Indonesia,  berjiwa pancasila dan patriot Indonesia yang setia
3. Kami Pramuka Indonesia,  giat melaksanakan amanat penderitaan rakyat
4. Kami Pramuka Indonesia, ikhlas berkorban untuk keadilan dan kemulyaan Indonesia
5. Kami Pramuka Indonesia, bergotongrooyong membangun masyarakat Pancasila
6. Kami Pramuka Indonesia, dapat dipercaya dan berbudi luhur
7. Kami Pramuka Indonesia, hemat, cermas dan bersahaja
8. Kami Pramuka Indonesia, pantang putus asa dalam menanggulangi kesukaran
9. Kami Pramuka Indonesia, berjuang dg rasatanggungjawab dan gembira utk dapat berguna
10. Kami Pramuka Indonesia, berwatak kasatriadan bertindak dg disiplin.

III. Pada masa tahun 1974 – 1978
Berdasarkan amanat MPP 1970 dan Munas 1974 (Munas di Bukit Tinggi ) , merekomendasikan perubahan atas teks Dasa Darma.
Selanjutnya pada hasil  Lokakarya Nasional di Cibubur pada  tanggal 25 – 26 September 1978 menghasilkan perubahan isi teks Dasa Darma. Berisikan,
Dasa Darma
Pramuka Itu :
1. Takwa kepada Tuhan YME
2. Kasih sayang sesama manusia dan cinta alam
3. Patriot yang sopan dan perwira
4. Suka bermusyawarah dan patuh
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, riang dan terampil
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, setia dan berani
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam fikiran, perkataan dan perbuatan.

IV. Pada tahun 1978  :
Dilaksanakan Munas Gerakan Pramuka Di Manado ( Sulut ) dengan mengeluarkan memorandum tentang perumusan (ulang ) Dasa Darma. Selanjutnya diterbitkan SK Kwartir Nasional Nomor. 036 / KN/ 79. Dasa Darma tersebut berisikan,
Dasa Darma
Pramuka Itu :
1.    Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.    Patriot yang sopan dan kesatria.
4.    Patuh dan suka bermusyawarah.
5.    Rela menolong dan tabah.
6.    Rajin, terampil, dan gembira.
7.    Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.    Disiplin, berani, dan setia.
9.    Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.    Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

V. Pada tahun 2012  :
Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ( ART SK Kwarnas No. 203 tahun 2009), bahwa dasadarma yang berlaku saat ini memiliki isi teks yang mirip sama seperti tesebut di atas , hanya saja pada ART hasil Munaslub tahun 2012 telah menghilangkan kata  ” Pramuka itu : “ .
Selanjutnya Kode kehormatan Dasadarma tersebut digunakan untuk golongan Penggalang, Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa.
Berikut isi Dasadarma berdasarkan hasil Munaslub tahun 2012,
Dasadarma
1.    Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.    Patriot yang sopan dan kesatria.
4.    Patuh dan suka bermusyawarah.
5.    Rela menolong dan tabah.
6.    Rajin, terampil, dan gembira.
7.    Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.    Disiplin, berani, dan setia.
9.    Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.    Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Skema Sistem Diklat Gerakan Pramuka

Berikut ini adalah Skema Sistem Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional tahun 2011.
Image

Untuk mendapatkan gambar yang lebih besar download disini

Standar Administrasi pada Gugusdepan

Gugusdepan di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka. Oleh karena itu dukungan administrasi gugusdepan perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana sebagai landasan penentuan arah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan serta penentuan langkah langkah lanjutan karena terdapat unsur keterkaitan dengan administrasi kwartir.  
Untuk itu standar administrasi gugusdepan seperti tertuang dalam instrumen akreditasi gugusdepan dapat dijadikan acuan pokok dalam penyelenggaraan administrasi di gugusdepan melengkapi sistem administrasi satuan yang sudah ada yaitu yang telah diatur dengan PP Kwarnas No : 041 Tahun 1995.
Standar Administrasi Gugusdepan terdiri atas 22 item, yang harus dilaksanakan pada sebuah gugsdepan pramuka dan merupakan standar dasar dalam penilaian/ evaluasi administrasi di gugusdepan.
Berikut ini format standar administrasi di gugusdepan :
 Image
Sumber : Pedoman Akreditasi Gugusdepan Gerakan Pramuka

Mengenal Macam Upacara dalam Gerakan Pramuka

Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non formal di lingkungan ketiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya seuai dengan tujuan pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.

Untuk itu usaha yang merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkelanjutan itu salah satu diantaranya adalah kegiatan upacara untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, tanggung jawab, kesadaran nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
Kegiatan upacara diperlukan dalam lingkungan Gerakan pramuka megingat bahwa :
1.    Kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong royong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ;
2.    Kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka diatur secara seragam, sehingga dapat berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna.
Pengertian dan Istilah Upacara Dalam Gerakan Pramuka
Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
Macam Upacara
1.    Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
2.    Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
3.     Upacara Pelantikan yaitu :
a.   Upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.   Upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
4.    Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku.
5.    Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6.    Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
Tempat Upacara adalah :
1) di dalam ruangan, dan
2) di luar ruangan/ lapangan.
Tugas Petugas Upacara Dalam Upacara
1.   Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
2.   Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
3.   Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
4.   Pembawa Acara adalah petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
5.   Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
6.   Petugas Upacara adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.
7.   Petugas lain adalah berkewajiban melaksanakan tugas-tugas yang tidak dikerjakan oleh petugas-petugas di atas.

Macam upacara di Perindukan dan Pasukan meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan Tingkat
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
 f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang (dari golongan Siaga) atau ke Penegak (dari golongan Penggalang)

Macam upacara di Ambalan dan Racana meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Penerimaan Tamu
d. Upacara Penerimaan Calon
e. Upacara Pelantikan
 f. Upacara Kenaikan Tingkat
g. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
h. Upacara Pindah ke Golongan Penegak  ke Racana Pandega
 i. Upacara Pelepasan ( dari Pandega ke Pembina / anggota Dewasa)
Perlu ditambahkan bahwa upacara di satuan Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi Pandega atas dasar ketentuan-ketentuan upacara yang berlaku untuk Ambalan Penegak.

Image
( Sumber : PP 178 tahun 1979 )

Pesan Perdamaian dari Pramuka Indonesia

Hidup itu menyenangkan jika hubungan manusia yang satu denga yang lainnya didasari oleh perdamaian. Perdamaian itu sangat mudah. Hanya bermodalkan senyum dan jabat tangan, perdamaian akan bermula. “Langkah awal perdamaian adalah senyum dengan mengembangkan bibir dan menggunakan kinestetis bersahabat,” ujar Chintya, salah satu utusan WOSM (World Organization Scout Movement) saat memfasilitasi para pembina pramuka dari 30 negara yang bersatu dalam workshop Scout Leader di Paddle Camp, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa, 26 Maret 2013.
Sebanyak 113 orang duta perdamaian dunia dari manca negara, utusan 30 negara mengikuti International Scout Peace Camp 2013 (ISPC 2013). Jumlah tersebut belum termasuk dari Gerakan Pramuka yang masing-masing Kwarda Gerakan Pramuka seluruh Indonesia.Peserta berkegiatan di Bumi Perkemahan untuk saling bersahabat dalam nuansa perdamaian dunia.
Mereka juga akan berada di tengah masyarakat tradisional, yang hidup berdamai sejak lama, bahkan menjadi cika bakal perdamaian alamiah. Di subcamp Sukaratu, Cianjur, subcamp Desa Juhut Kecamatan Karang Tanjung Pandeglang, dan di Situ Babakan, Jakarta Selatan. Peserta menyatu dengan penduduk, menghayati, dan turut serta dalam kegiatan sehari-hari penduduk.
Batas negara, beda bangsa, dan bahasa tidak menjadi kendala baginya. Mereka mencurahkan senyum dalam bahasa kepramukaan dapat menyatu penuh damai. Lalu, mengapa pertikaian antarsuku, antarbangsa, dan antarnegara masih berbau mesiu sampai sekarang. Padahal, kedamaian itu nikmat senikmat tawa anak-anak rpamuka dalam berkegiatan di alam yang sesungguhnya. Sumber: Kompasiana

Tata Upacara Kenaikan Tingkat Bantara-Laksana

ImageUpacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku. Dalam tulisan ini merupakan urutan tata upacara yang dilaksanakan pada golongan Pramuka Penegak. Yakni Pelantikan Kenaikan Tingkat dari Calon Penegak ke Penegak Bantara dan Penegak Bantara naik tingkat ke Penegak Laksana.

Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
a.  Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak.
c.Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon.
d. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradana/Petugas.
f. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon.
g. Pembina memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
h. Penyematan tanda-tanda disertai pesan seperlunya.
 i. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegak, dengan jalan  memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri.
j.   Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
k.  Ucapan selamat dari anggota ambalan.
l.   Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya.

Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak
Laksana dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan.
b. Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
d. Para pendamping kembali ketempat.
e.Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat.
 f. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas.
g. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan.
h.Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya.
i.Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan.
j. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya  ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya
k. Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing.
l. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
m. Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara.

Dalam Pelantikan Penegak Bantara dan Penegak Laksana memang berbeda dengan ketika menyelenggarakan Upacara Pelantikan kenaikan tingkat pada golongan pramuka dibawahnya (Siaga dan Penggalang), terutama pada penyematan Tanda SKU yakni Pembina Penegak menyerahkan tanda SKU tersebut yang kemudian dipakai sendiri oleh calon Penegak atau Penegak Bantara yang naik tingkat ke Penegak Laksana.