Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2013 berlangsung pada 17-19
April 2013 di Kompleks Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat
Nasional (Pusdiklatnas), Cibubur.
Rakernas yang mengangkat tema “Menyongsong Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib” dibuka secara resmi oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Kak Azrul Azwar didampingi Dirjen Pendidikan Dasar Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementrian P)endidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Lydya Freyani Hawadi.
Menjawab pertanyaan wartawan usai pembukaan, Ibu Lydya menjelaskan bahwa dasar dari upaya menjadikan Gerakan Pramuka sebagai ektrakurikuler wajib adalah Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Gerakan Pramuka.
“Ini amanah Undang-Undang bahwa pendidikan kepramukaan itu sudah masuk dalam Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 26 Tentang Pendidikan Nonformal. Salah satu satuan pendidikan Non Formal adalah kepramukaan ini juga amanah Undang-Undang Gerakan Pramuka itu sendiri,” tegas beliau.
Lebih lanjut Ibu Lydya menambahkan bahwa kepramukaan itu untuk anak-anak jadi penting untuk masuk ke dalam ekstrakulikuler wajib dan ini supaya anak-anak mampu internalisasikan nilai kepramukaan yang ada di dalam kode kehormatan pramuka, Satya dan Darma Pramuka pada kehidupan sehari-hari.
“Supaya anak-anak jadi lebih mengetahui bagaimana berakhlak lebih baik, pendidikan karakter adalah salah satu kendaraan untuk meningkatkan pendidikan karakter itu berjalan dengan baik di sekolah,” ungkap Ibu Dirjen PAUDNI yang juga meyakini bahwa hal ini akan mendapat dukungan dari orangtua.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka juga menilai upaya ini sebagai upaya yang baik, “Karena di satu pihak kita tahu masalah bangsa ini, bukan lagi kenakalan remaja saja seperti berkelahi atau tawuran. Tetapi sudah kriminal karena ada beberapa kasus pembunuhan, ini kan sangat merisaukan. semua bisa diatasi kalau mereka ekspose pada pendidikan karakter, pendidikan nilai-nilai,”
Sesuai amanah Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka, Susilo Bambang Yudhoyono yang mengembankan tugas pendidikan karkater kaum muda pada Gerakan Pramuka, maka Kak Azrul kemudian memantapkan keberadaan Gugusdepan sebagai sarananya. “Dari banyak lembaga yang menjalankan pendidikan nilai-nilai yang paling well organize adalah Gerakan Pramuka. Jadi masuknya gagasan untuk mewajibkan di ektrakurikluer itu baik, Cuma pelaksanaannya kita atur supaya anak-anak tidak merasa terpaksa, yang wajib itu Gugusdepannya,”
Guna menjalankan gagasan ini, Gerakan Pramuka mengupayakan beberapa cara berupa Pull Factor dan Push Factor. Pull Factor adalah bagaimana menciptakan Gugusdepan yang baik sehingga timbul kesan bagi anak-anak kalau tidak masuk Gugusdepan tersebut akan rugi.
Kedua adalah push factor yaitu bagaiman menciptakan suasana lingkungan yang membuat anak-anak kondusif untuk masuk ke Gugusdepan tersebut, “Insya Allah kalau itu dijalankan bisa berhasil,” pungkas Kak Azrul.
Mengingat pendidikan kepramukaan adalah pendidikan nonformal bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional dalam mempersiapkan kaum muda. Kaum muda adalah Potensi dan penerus perjuangan, hidup dan kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara yang secara sosiologis dipersiapkan sebagai kader dan penerus masa depan.
Pada Rakernas tersebut juga dipaparkan beberapa kegiatan yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2013. Diantaranya Karang Pamitran, Perkemaha Pramuka Luar Biasa Tingkat Nasional, Penyelenggaraan Musyawarah Nasional di Nusa Tenggara Timur, laporan penyelenggaraan Sidang Paripurna Nasional oleh Ketua Dewan Kerja Nasional, selain pemaparan Kegiatan Perkemahan Bakti Saka Taruna Bumi yang akan berlangsung di Sumatera Barat.
[Humas Kwarnas/Dd]
Rakernas yang mengangkat tema “Menyongsong Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib” dibuka secara resmi oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Kak Azrul Azwar didampingi Dirjen Pendidikan Dasar Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kementrian P)endidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Lydya Freyani Hawadi.
Menjawab pertanyaan wartawan usai pembukaan, Ibu Lydya menjelaskan bahwa dasar dari upaya menjadikan Gerakan Pramuka sebagai ektrakurikuler wajib adalah Undang-Undang Sisdiknas dan Undang-Undang Gerakan Pramuka.
“Ini amanah Undang-Undang bahwa pendidikan kepramukaan itu sudah masuk dalam Undang-undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 Pasal 26 Tentang Pendidikan Nonformal. Salah satu satuan pendidikan Non Formal adalah kepramukaan ini juga amanah Undang-Undang Gerakan Pramuka itu sendiri,” tegas beliau.
Lebih lanjut Ibu Lydya menambahkan bahwa kepramukaan itu untuk anak-anak jadi penting untuk masuk ke dalam ekstrakulikuler wajib dan ini supaya anak-anak mampu internalisasikan nilai kepramukaan yang ada di dalam kode kehormatan pramuka, Satya dan Darma Pramuka pada kehidupan sehari-hari.
“Supaya anak-anak jadi lebih mengetahui bagaimana berakhlak lebih baik, pendidikan karakter adalah salah satu kendaraan untuk meningkatkan pendidikan karakter itu berjalan dengan baik di sekolah,” ungkap Ibu Dirjen PAUDNI yang juga meyakini bahwa hal ini akan mendapat dukungan dari orangtua.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka juga menilai upaya ini sebagai upaya yang baik, “Karena di satu pihak kita tahu masalah bangsa ini, bukan lagi kenakalan remaja saja seperti berkelahi atau tawuran. Tetapi sudah kriminal karena ada beberapa kasus pembunuhan, ini kan sangat merisaukan. semua bisa diatasi kalau mereka ekspose pada pendidikan karakter, pendidikan nilai-nilai,”
Sesuai amanah Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka, Susilo Bambang Yudhoyono yang mengembankan tugas pendidikan karkater kaum muda pada Gerakan Pramuka, maka Kak Azrul kemudian memantapkan keberadaan Gugusdepan sebagai sarananya. “Dari banyak lembaga yang menjalankan pendidikan nilai-nilai yang paling well organize adalah Gerakan Pramuka. Jadi masuknya gagasan untuk mewajibkan di ektrakurikluer itu baik, Cuma pelaksanaannya kita atur supaya anak-anak tidak merasa terpaksa, yang wajib itu Gugusdepannya,”
Guna menjalankan gagasan ini, Gerakan Pramuka mengupayakan beberapa cara berupa Pull Factor dan Push Factor. Pull Factor adalah bagaimana menciptakan Gugusdepan yang baik sehingga timbul kesan bagi anak-anak kalau tidak masuk Gugusdepan tersebut akan rugi.
Kedua adalah push factor yaitu bagaiman menciptakan suasana lingkungan yang membuat anak-anak kondusif untuk masuk ke Gugusdepan tersebut, “Insya Allah kalau itu dijalankan bisa berhasil,” pungkas Kak Azrul.
Mengingat pendidikan kepramukaan adalah pendidikan nonformal bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional dalam mempersiapkan kaum muda. Kaum muda adalah Potensi dan penerus perjuangan, hidup dan kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara yang secara sosiologis dipersiapkan sebagai kader dan penerus masa depan.
Pada Rakernas tersebut juga dipaparkan beberapa kegiatan yang akan berlangsung hingga akhir tahun 2013. Diantaranya Karang Pamitran, Perkemaha Pramuka Luar Biasa Tingkat Nasional, Penyelenggaraan Musyawarah Nasional di Nusa Tenggara Timur, laporan penyelenggaraan Sidang Paripurna Nasional oleh Ketua Dewan Kerja Nasional, selain pemaparan Kegiatan Perkemahan Bakti Saka Taruna Bumi yang akan berlangsung di Sumatera Barat.
[Humas Kwarnas/Dd]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar