KOTA MALANG TAHUN PELAJARAN 2013/2014
System Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Jenjang SMP, SMA dan SMK Negeri di Kota Malang pada Tahun
Pelajaran 2013/2014 beda dengan tahun Pelajaran 2012/2013, dimana pada
Tahun Pelajaran 2012/2013 (Tahun 2012) menggunakan Jalur Online, Jalur
Mandiri dan Jalur Prestasi, sedangkan pada Tahun pelajaran 2013/2014 (Tahun 2013) menggunakan Jalur Online dengan Rayonisasi dan Jalur Prestasi yang berjenjang, untuk Jalur Mandiri tidak ada (ditiadakan).
Dengan system tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan
dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara
nasional serta pemerataan siswa yang nilai Unasnya lebih tinggi bisa
tersebar di beberapa sekolah. Untuk system Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) SD negeri masih menggunakan system manual (calon peserta didik
baru langsung datang mendaftar di sekolah pilihannya).
KETENTUAN UMUM
1. Khusus calon PesertaDidikbaru yang berasal dari lulusan SD/MI,
SMP/MTs luar Kota Malang,sekolah Indonesia di luar negeri dan Sekolah
luar negeri yang mau masuk jenjang SMP dan SMA negeri, dalam proses
seleksi diberlakukan ketentuan kuota
maksimal 10 % (sepuluhpersen) dari
pagu masing-masing sekolah Kota Malang, dengan nilai minimal sama
dengan nilai terendah dari calon Peserta Didik asal Kota Malang yang
diterima di sekolah yang bersangkutan.
2. Usia maksimal SD = 12 tahun ,SMP = 18 tahun dan SMA/SMK =21 tahun pada saat mendaftar tanggal 01Juli 2013.
3. Khusus Calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar negeri,
(lulusan sekolah luar negeri),
PONPES Internasional harus mengikuti ujian/test
penyetaraan/penyesuaian/penempatan kelas Setelah ada Surat
Keterangan/Persetujuan/Penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang
dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Jln. Veterang No 19
Malang sebelum waktu pendaftaran PPDB dimulai, yaitu pada tanggal 17 S.d
21 Juni 2013.
Adapun MAPEL Yang diujikan untuk masuk Jenjang SMP : Bahasa
Indonesi, Matematika, IPA, dengan bobot materi SD/MI Kelas IV semester
1&2, kelas V semester 1&2 kelas VI semester 1 dan materi sesuai
UNAS SD/MI.
Mapel yang diujikan untuk masuk Jenjang SMA/SMK ; Bahasa Indonesi,
Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dengan bobot materi SMP/MTs Kelas VII
semester 1&2, kelas VIII semester 1&2, kelas IX semester 1 dan
materi sesuai UNAS SMP/MTs.
PPDB KHUSUS SISWA INKLUSI (TK, SDN, SMPN, SMAN, SMKN)
- PPDB tidak melalui online, langsung daftar kesekolah terdekat dengan rumah
- Menyerahkan STTB (jika belum keluar menyerahkan surat keterangan lulus dari sekolah
- Untukmasuk SMP/SMA/SMK: Menyerahkan
hasil asesmen terakhir darisekolah dilengkapi surat keterangan hasil
diagnosa psikiate rbagi ABK Autisme dan ABK lain surat hasil pemeriksaan
tes IQ dari psikolog
- Untukmasuk TK/SD: Membawa surat keterangan dari pusat terapi jika anak yang bersangkutan siap mainstream (bergabung
belajar bersama temannya dan tidak hiperaktif), apabila masih
hiperaktif disarankan dimasukkan kepusat terapi untuk diterapi terlebih
untuk mengurangi hiperaktifnya.
- Membawa anak kesekolah yang dituju untuk diobservasi.
- Pengumuman PPDB bisa dilihat disekolah yang bersangkutan bersamaan dengan pengumuman PPDB online.
A. Persyaratan Pendaftaran
- 1. Jenjang SDN
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD, Inklusi dan SDLB
dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang tidak bertentangan
dengan peraturan yang berlaku.
- Seleksi sebagaimana dimaksud pada Nomor a tidak berupa seleksi
akademis serta tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK. RA/BA dan TKLB.
- Tidak dipersyaratkan mengikuti test Calistung.
- Mempertimbangkan aspek jarak tempat tinggal
- Pagu dari luar kota Maksimal 10% dari jumlah Pagu pada setiap SDN dengan dibuktikan alamat calon peserta didik.
- Akte kelahiran asli, Kartu Keluarga Asli dan foto copy ( Surat Keterangan lulus TK, RA/BA bagi yang mempunyai )
- Semua lembaga SDN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus.
- 2. JenjangSMPN
- Telah lulus SD, SDLB atau MI, memilikiIjazahdan STL/STK yang dinyatakan lulus,SKHUN, DaftarNilai UN .
- Program Paket A memilikiIjazah, STL Program Paket A Setara SD;
- Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2013/2014.
- Foto copy SKHUN, Ijazah, Raport SD/MI/Paket A yang dilegarisir dengan menunjukan aslinya.
- Semua lembaga SMPN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus.
3. JenjangSMAN, SMKN
- Telah lulus SMP, SMPLB atau MTs, memilikiIjazahdan STL/STK yang dinyatakan lulus,SKHUN, DaftarNilai UN atau
- Program Paket B memilikiIjazah, STL Program Paket B Setara SMP;
- Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2013/2014.
- Foto copy SKHUN, Ijazah, Raport SMP/MTS/Paket B yang dilegarisir dengan menunjukan aslinya.
- Semua lembaga SMAN dan SMKN diwajibkan menerima anak yang berkebutuhan khusus.
B. Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran peserta dilakukan secara langsung dengan cara:
- Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran yang tersedia dimasing-masing tempat pendaftaran/Sekolah.
- UntukpendaftaranSDN menyerahkan akte kelahiran baik foto copy maupun
asli , kartu keluarga baik foto copy maupun asli, Surat keterangan
lulus TK, RA/BA ( apabila memiliki), untuk sementara Akte kelahiran dan
Kartu Keluarga asli ditahan di SDN sampai pengumuman penerimaan.
- Untukpendaftaran SMP menyerahkan 1 lembar fotokopi rapor, SD/MI
kelas IV Semester I S.d kelas VI yang telahdilegalisir, untukpendaftaran
SMA/SMK Menyerahkan 1 lembar fotokopi rapor SMP/MTs kelas VII s.d. IX
yang telah dilegalisir.
- Untuk pendaftaran SMP Menyerahkan 1 lembar fotokopi ijazah SD/MI
yang telah dilegalisir dan Untuk pendaftaran SMA/SMK Menyerahkan 1
lembar fotokopi ijazah SMP/MTS yang telah dilegalisir.
- Untuk pendaftaran SMP Menyerahkan SKHUN SD/MI asli dan 1
lembar fotokopi yang telah dilegalisir, untuk pendaftaran SMA/SMK
Menyerahkan SKHUN SMP/MTs asli dan 1 lembar fotokopi yang telah
dilegalisirataubila SKHUN aslibelumterbitmenyerahkan SKHUN yang
dikeluarkanolehsekolahasal.
- AturanPendaftaran:
- Pemilihan sekolah tujuan SD
- Calon peserta didik baru hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) Sekolah Dasar Negeri.
- Calon Peserta Didik Baru hanya diijinkan mendaftar1 (satu) Sekolah Dasar Negeri diwilayah Kota Malang .
- Pemilihan sekolah tujuan SMP dan atau SMACalon Peserta Didik Baru
bebas untuk memilih salah satu atau lebih atau seluruh sekolah yang
mengikuti Penerimaan Peserta Didik Online dalam 1 (satu) rayon;
SMPN ;
Rayon 1 : SMPN 01,04,06,12,13,15,17,18,dan 25 (Satap Merjosari)
Rayon 2 : SMPN 02,03,07,08,09,10,23,19 dan Satap Lesanpuro
Rayon 3 : SMPN 05,11,14,16,20,21,22,24 dan 26
SMAN ;
Rayon 1 : SMAN 01,08, 09 dan SMA Brawijaya Smart School
Rayon 2 : SMAN 02,04,05,dan 07 dan SMA Panjura (SMAPARA SCHOOL)
Rayon 3 :SMAN 03,10 dan 06
- Calon Peserta Didik Baru bebas mendaftar di salah satu sekolah
manapun sesuai pilihan rayon yang membuka loket pendaftaran Penerimaan
Peserta Didik Baru OnlineTahun Pelajaran 2013/2014 Kota Malang, tidak
harus sekolah yang menjadi tujuan yang penting masih dalam satu rayon;
- Calon Peserta Didik baru hanya dapat melakukan pendaftaran di jenjang SMP, SMKdan SMA sebanyak 1 (satu) kali.
- CalonPesertaDidikBaru yang telahmendaftarkanke SMA, dan masih
diterima dihasil seleksi sementara, tidakdapat mendaftar lagi di SMK
melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online, kecuali melakukan alih sekolah di operator sekolah tempat mendaftar, kemudian melakukan pendaftaran baru di SMK.
- Proses alih sekolah hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap calon peserta didik baru.
- Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar di SMA selama dalam
proses pendaftaran (tanggal 01 – 04 Juli 2013) dan tidak diterima di
semua SMA yang dipilih, dapat langsungmendaftar ke SMK melalui sistem
Penerimaan Peserta Didik Baru online selama proses pendaftaran masih
berlangsung dan untuk selanjutnya tidak dapat melakukan alih sekolah
lagi ke SMA.
- Pemilihan sekolah tujuan SMK
- CalonPesertaDidikBaru yang mendaftarkanke SMK Negeri, boleh memilih
paling banyak lima kompetensi keahlian diseluruh SMK Negeri peserta PPDB
online 2013, bisa berasal 1 (satu) SMK yang sama atau beberapa SMK yang
berlainan,serta boleh memilih 5 (lima) kompetensi keahlian di sekolah
swasta yang mengikuti PPDB online.
- CalonPesertaDidikBaru yang memilih SMK
Negeriharusmengikutiteskhususkompetensikeahlian di SMK Negeri yang
bersangkutansebelum mendaftar PPDB online, dibuktikan dengan keterangan
lulus tes khusus. (Test khusus kompetensi keahlian dimulai tanggal 27 Juni S.d 04 Juli 2013 bertempat di SMKN sesuai pilihan pertama).
- Calon Peserta Didik Baru yang memilih SMK negeri harus melakukan pendaftaran di SMK negeri pilihan 1 ( pertama ).
- CalonPesertaDidikBaru yang telahmendaftarkanke SMK, dan masih
diterima dihasil seleksi sementara, tidakdapat mendaftar lagi di SMA
melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online kecuali melakukan alih sekolah di operator sekolah tempat mendaftar, kemudian melakukan pendaftaran baru di SMA.
- Proses alih sekolah hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap calon peserta didik baru;
- Calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar di SMK selama dalam proses pendaftaran (tanggal 01 – 04 Juli 2013)dan
tidak diterima di semua pilihannya, dapat langsung mendaftar kembali di
SMA melalui sistem Penerimaan Peserta Didik Baru online selama proses
pendaftaran masih berlangsung, dan untuk selanjutnya tidak dapat
melakukan alih sekolah lagi ke SMK;
D. Biaya Seleksi/Pendaftaran
Tidak dipungut biaya (Gratis)
E. Hasil Seleksi
- Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Online menggunakan formulasi
Nilai Akhir (NA) = 0.3 (rerata Raport yang di UN kan selama 5 semester )
+ 0.7 (Rerata NUN)
NA = Nilai akhir
NUN = Nilai Ujian Nasional
Nilai Raport ;
Untuk calon peserta didik SMP nilai raport SD/MI kelas IV semester
1&2, kelas V semester 1 & 2 serta kelas VI semester 1.
Untuk calon peserta didik SMA dan SMK nilai raport SMP/MTs kelas VII
semester 1 & 2, kelas VIII semester1 & 2 serta kelas IX
semester 1.
- Jika nilai akhir calon peserta didik baru sama pada batas maksimum daya tampung (passing grade), maka dilakukan urutan langkah seleksi sebagai berikut :
- Menetapkanberdasarkanurutanpilihansekolah;
- Perbandingan nilai ujian nasional setiap mata pelajaran yang lebih
besar dengan urutan:Matematika, Bahasa Inggris, IPA,dan Bahasa
Indonesiauntuk SMA/SMK dan Matematika, IPA,dan Bahasa Indonesia untuk
SMP.
- endahulukan calon Peserta Didik yang umurnya lebih tua.
- Jikasemuaketentuanbutira, b,dan c samamaka yang bersangkutanditerimasemua.
F. Tempat Pendaftaran
Bertempat disemua SDnegeri sesuai pilihan dan disemua SMPN/SMAN
sesuai dengan Rayon pilihan, sedangkan untuk SMK di SMK negeri sesuai
dengan Kompetensi keahlian pilihan 1 (pertama).
G. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 01 s.d. 04juli 2013 pukul 08.00 s.d.
14.00.di masing-masing sekolah negeri peserta PPDB online sesuai rayon
pilihan.
H. Pengumuman
Tanggal 05 Juli 2013 pukul 10.00 WIB, untuk SD negeri di
masing-masing sekolah sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK dapat dilihat di
website http://malang.siap-psb.com/
I. Daftar Ulang
-
- Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 05,06, 08dan 09 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
A. PersyaratanPendaftaran
-
- Sama dengan persyaratan jalur online
- Khusus untuk jalur prestasi adalah prestasi yang sifat kejuaraannya
berjenjang dengan ketentuan minimal juara tingkat Propinsi yaitu Juara 1 S.d harapan 3yang ditunjukan dengan sertifikat/piagam kejuaraan baik akademik maupun non akademik.
Untuk prestasi olah raga: Kejurda, O2SN, PORPROP dan PORSD, untuk
prestasi Seni : PORSENI, FLS2N, Pekan Seni Pelajar, untuk prestasi
akademik : OSN, Siswa teladan
- Calon Peserta Didik Baru yang melalui jalur prestasi harus terlebih
dahulu melakukan verifikasi sertifikat/piagam dikantor Dinas Pendidikan
Kota Malang pada Bidang SMP, SMA, SMK , Jln. Veteran nomor 19 Malang,
dilayani mulai tanggal 26, 27, 28 Juni dan 01 S.d 04 Juli 2013 pada jam
kerja, mulai pukul 08.00 S.d 15.00 WIB , untukmendapatkan surat hasil
verifikasi prestasi.
- Calon peserta didik baru yang melalui jalur prestasi harus mendaftar
lewat jalur online sama dengan yang lain (sama dengan yang bukan jalur
prestasi) dengan menyerahkan sertifikat/piagam asli kejuaraan tingkat
propinsi yang berjenjang yang sudah diverifikasi oleh Tim Dinas
Pendidikan Kota Malang dengan melampirkan surat hasil verifikasi yang
dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.
- Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari luar kota Malang
yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi, harus datang ke kantor
Dinas Pendidikan Kota Malang untuk melakukan verifikasisertifikat/piagam
kejuaraan terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran PPDB
Online.Verifikasi dilayani mulai tanggal 26,27,28 Juni 2013 dan 01 S.d
04 Juli 2013 pada jam kerja, mulai pukul 08.00 S.d 15.00 WIB. Bertempat
di kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Bidang pendidikan SMP, SMA dan
SMK, Jln. Veteran 19 Malang.
B. Tahapan Pendaftaran
Sama dengan persyaratan Jalur online ditambahdengan menyerahkan
piagam/sertifikat asli sesuai dengan prestasi yang dimiliki di bidang
akademik dan non akademik tingkatPropinsi, nasional dan internasional
yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.
C. Biaya Seleksi
Tidak dipungut biaya (Gratis)
D. Tempat Pendaftaran
Bertempat disemua SD negeri sesuai pilihan dan disemua SMPN/SMAN
sesuai dengan Rayon pilihan, sedangkan untuk SMK di SMK negeri sesuai
dengan Kompetensi keahlian pilihan 1 (pertama).
E. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran mulai tanggal 01 s.d. 04 juli 2013 pukul 08.00 s.d. 14.00
F. Pengumuman
Tanggal 05 Juli 2013 pukul 10.00 WIB, untuk SD negeri di
masing-masing sekolah sedangkan untuk SMP, SMA dan SMK dapat dilihat di
website http://malang.siap-psb.com/
G. Daftar Ulang
-
- Peserta didik yang diterima segera mendaftar ulang pada tanggal 06, 08dan 09 Juli 2013 mulai pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Jika tidak mendaftar ulang sampai batas akhir waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri.
Semua persyaratan yang dilampirkan dan Biodata yang
dicamtumkan/ditulis dalam formulir harus sesuai dengan asli dan keadaan
yang sesungguhnya, dan apabila dikemudian hari setelah Calon peserta
didik Baru dinyatakan diterima ternyata persyaratan yang dilampirkan
dan biodata yang ditulis tidak sesuai dengan aslinya/keadaan
sesungguhnya maka peserta didik dibatalkan untuk diterima.