Pancasila memiliki daftar sejarah yang
panjang selama ini. Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai ideologi
negara tidak pernah lepas dari berbagai macam cobaan yang secara
otomatis menjadi ujuan dan cobaan bagi banga Indonesia. Sejarah
Pancasila dibagi menjadi beberapa tahap dimana pada setiap tahapnya
terdapat beberapa faktor dan peristiwa penting yang tentu saja tercatat
dalam sejarah Pancasila itu sendiri. Berikut ini akan dijelaskan sejarah
Pancasila dalam 6 tahap yang pernah dilalui:
1. MASA PRA KEMERDEKAAN
Ini berkaitan dengan beberapa peristiwa
penting yang terjadi sebelum kemerdekaan. Presiden RI pertama, Soekarno
berkali kali menegaskan bahwa beliau bukanlah pencipta Pancasila namun
beliu berperan sebagai penggali Pancasila dari khasanah sejarah bangsa
Indonesia. Peristiwa Piagam Jakarta lah yang pada akhirnya berhasil
merumuskan Pancasila yang kemudian ditetapkan oleh Sidang Pleno BPUPK
pada 10 Juli 1945
2. HARI YANG MENETUKAN
Sore hari setelah peristiwa Proklamasi
17 Agustus 1945, Bung Hatta mendapatkan laporan bahwa masyarakat
Indonesia di bagian timur keberatan dengan isi pembukaan Undang - Undang
Dasar 1945 yang mengandung kata Syari'at Islam. Demi menjaga keutuhan
negara kesatuan Republik Indonesia, akhirnya pada keesokan harinya
diputuskan untuk menghilangkan kalimat tersebut demi menyatukan seluruh
warga negara Indonesia. Sehingga Pancasila yang dirumuskan pada 18
Agustus 1945 adalah rumusan Pancasila yang definitif.
3. MASA MEMPERTAHANKAN PANCASILA
Pancasila mendapatkan perlawanan secara
fisik atau kekerasan yang dimulai dari peristiwa Muso di Madiun tahun
1948 dan Islam radikal Kartosuwiryo tahun 1949 - 1963 kemudian disusul
oleh pemberontakan - pemberontakan yang lain. Selain mendapatkan
perlawanan secara fisik, Pancasila juga mendapatkan perlawanan secara
ideologis dimana pada saat itu Belanda pada tahun 1949 mengakui
kedaulatan Indonesia yang berbentuk RIS.
4. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
Ini terjadi pada kurun waktu 1959 hingga
1966. Penyelewengan pelaksanaan UUD 1945 membuat Pancasila dan UUD 1945
tidak lagi bercorak normatif.
5. MASA ORDE BARU
masa ini dimulai pada tahun 1966 dimana
secara bertahap fungsi dan peran UUD 1945 dan Pancasila diterapkan dan
dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun secara pelan dan pasti
pada kenyataannya banyak penyelewengan dari pelaksanaan UUD 1945 dan
Pancasila yang terbukti dari meningkkatnya jumlah koruptor sehingga pada
akhirnya malah menjadikan Pancasila sebagai slogan omong kosong belaka
6. MASA REFORMASI
Masa reformasi dimulai sejak tahun 1998.
Pada masa ini, Pancasila yang telah kehilangan daya pikatnya karena
banyak diselewengkan pada masa order, mulai dikembalikan lagi seperti
fungsi awalnya sehingga Pancasila mampu menjadi menjadi ideologi negara
dan sebagai sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia.yang
secara teori mampu menjadi ideologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar