Jakarta (22/1), Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Prof. Dr. H. Azrul Azwar, M.P.H Selasa pagi (22/1) mengukuhkan Pengurus dan Anggota Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pendega Nasional (DKN) Pergantian Antar Waktu masa bakti 2008-2013. Pengukuhan dilaksanakan di kantor Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta.
Melalui SK Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor: 173 Tahun 2012 tentang Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nasional Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2008-2013, Kwartir Nasional memberhentikan dengan hormat, Pengurus Dewan Kerja Nasional Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega masa bakti 2008-2013 sebagaimana tercantun dalam Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 190 Tahun 2011, disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas darma baktinya kepada Gerakan Pramuka.
Pergantian antar waktu dilakukan karena ketua dan beberapa pengurus DKN telah melewati batas usia Pramuka Pandega, sehingga dipandang perlu untuk diadakan kembali pergantian pengurus antar waktu.
Pergantian pengurus antar waktu dilaksanakan melalui mekanisme rekrutmen calon anggota pada tanggal 7-9 Desember 2012 serta Rapat Pleno DKN pada tanggal 11 Desember 2012 yang telah menyusun kepengurusan DKN pergantian antar waktu masa bakti 2008-2013.
Sesuai SK Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor: 173 Tahun 2012, Ketua Sangga Kerja Raimuna Nasional 2012, Yudha Adyaksa ditetapkan sebagai Ketua DKN yang baru masa bakti 2008-2013 menggantikan Saudara Muklis yang memasuki masa purna.
Susunan Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Nasional Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2008-2013 sebagai berikut: Yudha Adyaksa sebagai Ketua, Neni Nuraeni sebagai Wakil Ketua, Muhammad Fuad Al Baar sebagai Sekretaris I, Rozak Leslie Nento sebagai Sekretaris II, Nur Indah Lestari sebagai Bendahara. Ketua Bidang Kajian Kepramukaan Tangguh Pramono dengan anggota Ahmad Zaky. Bidang Kegiatan Kepramukaan Mas Atiawati, Bidang Pengabdian Masyarakat Asep Saeful Milah dan Bidang Evaluasi dan Pengembangan Dik Kurniawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar