Sejak
tahun 2011, Kwartir Nasional telah melakukan perubahan tentang pedoman
kursus bagi Pembina Pramuka Mahir baik tingkat dasar maupun lanjutan.
Perubahan ini dilakukan dalam rangka upaya peningkatan pendidikan
kepramukaan dan sebagai langkah nyata revitalisasi Gerakan Pramuka
sehingga Pusdiklat mampu menyediakan Tenaga pendidik yang berkualitas.
Kurikulum
dan materi kursus disesuaikan dengan keadaan masa kini, yang merupakan
penyempurnaan dari pedoman kursus pembina sebelumnya ( No. 090 tahun 2001).
Berikut
ini adalah kurikulum berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Nasional nomor
: 200 tahun 2011 tentang Pedoman Panduan Kursus Pembina Pramuka Mahir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar