Gugusdepan
di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan
pramuka. Oleh karena itu dukungan administrasi gugusdepan perlu
dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana sebagai landasan
penentuan arah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan serta
penentuan langkah langkah lanjutan karena terdapat unsur keterkaitan
dengan administrasi kwartir.
Untuk
itu standar administrasi gugusdepan seperti tertuang dalam instrumen
akreditasi gugusdepan dapat dijadikan acuan pokok dalam penyelenggaraan
administrasi di gugusdepan melengkapi sistem administrasi satuan yang
sudah ada yaitu yang telah diatur dengan PP Kwarnas No : 041 Tahun 1995.
Standar
Administrasi Gugusdepan terdiri atas 22 item, yang harus dilaksanakan
pada sebuah gugsdepan pramuka dan merupakan standar dasar dalam
penilaian/ evaluasi administrasi di gugusdepan.
Berikut ini format standar administrasi di gugusdepan :
Sumber : Pedoman Akreditasi Gugusdepan Gerakan Pramuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar