I. APA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1. Prinsip
kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Gerakan Pramuka.
2. Kesukarelaan
merupakan sikap laku atau perbuatan yang bukan karena paksa atau
tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
a. ketulusan hati
b. tanpa pamrih
c. mengutamakan kewajiban daripada hak
d. pengabdian
e. tanggungjawab
II. MENGAPA PRINSIP KESUKARELAAN ?
1. Diterapkannya
prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena
merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang
ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka.
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah landasan hukum organisasi
Gerakan Pramuka, oleh karena itu wajib dilaksanakan dan ditaati oleh
setiap anggota Gerakan Pramuka.
2. a. Gerakan
Pramuka, sebagi organisasi pendidikan non-formal, menyelenggarakan
proses pendidikan dalam bentuk kegiatan untuk mengembangkan pada setiap
Pramuka rasa percaya pada diri sendiri, rasa berkewajiban, rasa tanggung
jawab, rasa disiplin, kecerdasan dan keterampilan, kesehatan jasmani,
rohani, sehingga setiap pramuka menjadi anggota masyarakat yang berguna,
yang sanggup dan mampu membaktikan diri untuk pembangunan masyarakat.
b. Supaya
proses pendidikan itu dapat masuk dengan pasti pada setiap peserta
didik, maka setiap Pramuka perlu mengikuti (berpartisipasi) aktif dalam
acara-acara kegiatan. Partisipasi aktif itu akan terjadi kalau tidak ada
paksaaan atau tekanan. Paksaan berarti bahwa apa yang dilakukan itu
bertentangan dengan keinginannya, akibatnya ia tidak berpartisipasi
aktif. Oleh karena itu kesukarelaan akan merupakan sublimasi pada setiap
peserta didik untuk mengikuti kegiatan dengan senang, gembira dan jauh
dari rasa tertekan atau rasa terpaksa. Dengan demikian proses pendidikan
itu efektif.
3. a. Gerakan Pramuka adalah gerakan anak/remaja/pemuda
Anak/remaja/pemuda
itu bergerak dalam proses pendidikan kepramukaan yang berbentuk
kegiatan-kegiatan oleh, untuk, dan dipimpin oleh mereka itu sendiri
dengan tanggung jawab orang dewasa.
Gerakan
proses pendidikan kepramukaan itu berhasil mencapai sasaran dan
tujuannya kalau peserta proses pendidikan itu masing-masing merasakan
suasana kekeluargaan yang akrab dan tertib dalam organisasi Gerakan
Pramuka. Kesukarelaan merupakan faktor penting yang menentukan sikap
laku baik pada anak/remaja/pemuda, maupun pada orang dewasa dalam
Gerakan Pramuka, dalam hubungannya satu sama lain yang dapat menimbulkan
suasana kekeluargaan yang akrab dan tertib.
b. Orang
dewasa dalam Gerakan Pramuka bertanggung jawab atas terlaksananya
proses pendidikan kepramukaan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan oleh, untuk, dan dipimpin anak/remaja/pemuda. Agar
kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar
metodik pendidikan kepramukaan, maka orang dewasa harus mampu memberi
pengarahan yang positif terhadap anak/remaja/pemuda melaksanakan
kegiatan kepramukaan yang mereka rencanakan dan laksanakan.
Prinsip
kesukarelaan itu di dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dengan maksud
untuk menjamin terbukanya jiwa para Pramuka menerima pengaruh orang
dewasa dalam Gerakan Pramuka.
III. BAGAIMANA PRINSIP KESUKARELAAN DILAKSANAKAN ?
1. Kesukarelaan
harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan
Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas
dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
2. Seseorang
itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan
Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka,
kalau :
a. dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka.
b. dengan
sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan
umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan
Pramuka.
c. dengan
sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan
Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode
kehormatan Pramuka.
3. Kesukarelaan itu akan timbul dan berkembang pada setiap peserta didik dalam Gerakan Pramuka, kalau :
a. peserta
didik merasakan suasana kekeluargaan yang akrab, cinta kasih, keadilan,
kepantasan, kesanggupan berkorban, saling membantu, saling menghormati,
disiplin dalam setiap satuan Pramuka
b. peserta
didik merasa bahwa kegiatan kepramukaan itu baginya menarik, berguna
bagi hidup dan penghidupannya, dihayati maksud, sasaran dan tujuannya
serta dengan aspirasi, kebutuhan, situasi, dan kondisi peserta didik.
4. Atas
dasar uraian di atas tersebut, maka para pembina pramka dan semua orang
dewasa harus mampu menciptakan faktor-faktor yang dapat menumbuhkan
kesukarelaan pada peserta proses pendidikan dalam Gerakan Pramuka.
IV. MAKSUD DAN TUJUAN KESUKARELAAN :
1. Maksud
diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan
prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka.
2. Tujuan
prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada
setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus
hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada
hak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar